Akibat facebook seorang pemuda di sumbar terancam 5 tahun penjara


Akibat menulis di wall facebook "Tuhan Tidak Ada" seorang pemuda bernama Alexander di sumatera barat terancam hukuman 5 tahun penjara.Seperti di kutip dari pernyataan Kapolres kab.Dharmasraya,AKBP Chairul Aziz kepada BBC,Selasa 31/01/2012.



Menurutnya, Alexander dikenai tuduhan melanggar pasal tentang penistaan terhadap agama tertentu. "Ancamannya lima tahun pidana penjara," katanya.

Saat ini penyidik masih meminta keterangan saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia dan ahli informatika.

"Targetnya minggu depan berkas pemeriksaannya bisa dilimpahkan ke kejaksaan," jelas Chairul.

Alexander, 31 tahun, kini masih ditahan Mapolres Dharmasraya, sejak diamankan pada Rabu (18/01) lalu, dari amukan massa.

Dalam jejaring sosial Facebook, calon pegawai negeri ini menyebutkan "Tuhan tidak ada", yang kemudian memicu banyak komentar.

Di hadapan aparat kepolisian yang memeriksanya, Alexander menekankan bahwa dia tidak mengakui adanya agama dan tidak mengakui adanya Tuhan.

Alexander sendiri menyatakan dia lahir sebagai Islam namun kemudian menghentikan semua kegiatan agama sejak 2008 lalu.

Sumber : BBC Indonesia